Postingan

Bimtek Kader Tknik Desa

Gambar
  Memasuki Bulan September TPP  Kabupaten Sintang  dinaungi Koordinator Kabupaten  Edy Kusuma Wijaya  bekerjasama dengan  Dinas PMD  dan  BKAD Kabupaten Sintang  melaksanakan bimbingan Tekhnis  Kader Tekhnik Desa  se Kabupaten Sintang di 14 Kecamatan dan 390 Desa,secara Maraton dilaksanakan serentak dibagi menjadi beberapa klaster ;Klaster ke satu dilaksanakan tanggal 25 Setermber 2025 berssama di tiga kecamatan Serawai,  Ambalau  dan  Kayan Hulu , Klaster kedua dilaksanakan29 Septerber 2025 di Kecamatan  Ketungau Tengah ,  Kayan Hilir  dan  Ketungau Hilir , Klaster ketiga tanggal 30 Septermber di  Kecamatan Sepauk ,  Ketungau Hulu  dan  Dedai  serta klaster 4 tanggal 2 Oktober di Kecamatan  Sungai Tebelian ,  Kelam Permai , khusus kecamatan Sintang,  Tempunak  dan  Binjai Hulu  dilaksanakan di Kabupaten Sintang, dalam pelaksanaan terjadi perub...
Gambar
  Preambule Terbitnya Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan momentum dan peluang besar kepada desa untuk mgnjadi desa yang mandiri tanpa meninggalkan jati dirinya. Undang-Undang ini mengatur Desa dan Desa Adat atau sebutan lain sesuai dengan Pasal 1 serta mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Undang-Undang Desa mendapat perhatian yang luar biasa karena dipandang sebagai horizon baru pembangunan. Desa diletakkan sebagai pusat arena pembangunan, bukan lagi semata lokasi keberadaan sumber daya (ekonomi) yang dengan mudah dieksploitasi oleh wilayah lain (kota) untuk beragam kepentingan. Dengan demikian hal ini diharapkan dapat memperkecil kesenjangan antara desa dan kota yang selama ini terjadi. Pendampingan Masyarakat Desa untuk pelaksanaan Pembangunan Desa difokuskan pada upaya pencapaian SDGs Desa melalui Pendampingan Desa dengan cara : Pendampingan kepada Pem...